Banyak Kades Dipenjara Tilep Dana Desa, PMD Lakukan Monitoring

Rabu 04-09-2019, 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, fokus mencegah penyalahgunaan dana desa yang melibatkan aparatur desa di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

“Fokus kami ke depan ini pada pencegahan melalui pendampingan dan supervisi monitoring kepada kepala-kepala desa dalam mengelola dana desa,” kata Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk, di Kupang, Selasa (9/4/2019).

Baca Juga:  Sanitary Landfill, Cara Pemkab Manggarai Atasi Sampah di TPA Ncolang Poco

Petrus mengatakan, sudah banyak kepala desa di NTT yang terjerat persoalan hukum akibat penyimpangan dalam mengelola dana desa dengan jumlah mencapai hingga Rp1 milair lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan, seperti lima kepala desa di Kabupaten Lembata yang tersandung masalah hukum terkait dana desa. Selain itu, ada sekitar lima kepala desa di Kabupaten Manggarai yang mengalami persoalan serupa.

Baca Juga:  Gempa Guncang Maumere, Warga Berhamburan, Tidak Berpotensi Tsunami

“Para kepala desa ini ada yang saat ini sedang jadi tersangka, ada yang sudah dipenjara, dan bahkan juga sudah keluar dari penjara,” katanya.

Piter Manuk mengatakan, pihaknya sedang melakukan identifikasi untuk mengetahui kecenderungan kapasitas para kepala desa dalam mengelola keuangan desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB