Selain Kota Kupang, wilayah lain yang ada NTT yang cukup banyak melaporkan kasus pelanggaran HAM ialah Kabupaten Belu mencatat 2 aduan, Kabupaten Timor Tengah Utara 2 aduan, Kabupaten Timor Tengah Selatan 5 aduan, dan Kabupaten Kupang 2 aduan.

Ulung meminta kepada seluruh warga masyarakat yang ada di NTT agar selalu proaktif melaporkan berbagai macam kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

Baca Juga:  Starlink Mulai Operasi di Indonesia, Ancaman Baru bagi Provider Lokal dan Keamanan Data?

“Tindak lanjut upaya peningkatan pelayanan pengaduan publik diimplementasikan melalui penyelenggaraan Pos Konsultasi dan Penerimaan Aduan Masyarakat bekerja sama dengan NGO Lakmas Cendana Wangi,” ujar Ulung.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat Mikro 3-20 Juli di Jawa Bali

“Cakupan wilayahnya di Kabupaten Belu (Kota Atambua) dan sekitarnya, serta bersama Wahana Visi Indonesia dan Sanggar Suara Perempuan untuk Kabupaten Kupang (Kota Oelamasi) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan,” lanjut dia.*