Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera mempercepat realisasi dana dekonsentrasi yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi pangan.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan bahwa realisasi dana dekonsentrasi hingga saat ini masih rendah dan belum mencapai target di bulan Maret 2024.

“Target realisasi bulan Maret sebesar 30 persen atau Rp51,56 miliar. Sementara realisasinya saat ini baru mencapai 6 persen atau Rp3,2 miliar,” kata Andriko dalam keterangannya, Kamis (21/3).

Andriko menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satupun provinsi penerima dana dekonsentrasi ini yang mencapai target realisasi.

Adapun tiga provinsi dengan realisasi terendah adalah Yogyakarta dengan 0 persen, Jawa Barat dengan 0 persen, dan Jakarta dengan 0 persen.

Diketahui, dana dekonsentrasi merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk mendukung pengendalian inflasi dan stabilisasi pangan di daerah.

Total anggarannya mencapai Rp154,7 miliar, dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan subsidi distribusi pangan.

Bapanas mendesak pemda untuk segera melakukan realisasi dana tersebut dan memprioritaskan pelaksanaan aksi strategis pengendalian inflasi pangan.

“Pemerintah daerah urusan pangan dimohon untuk segera melakukan realisasi. Terutama untuk pelaksanaan aksi strategis pengendalian inflasi pangan,” ujar Andriko.