Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara permanen setelah 31 Mei 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, pada Minggu (26/5).

Bapanas saat ini sedang menyiapkan aturan untuk menetapkan HET relaksasi beras yang berlaku saat ini menjadi HET permanen.

“Untuk khusus HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagiĀ workout supaya bisa ditetapkan,” kata Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya.

Meski demikian, Arief enggan membeberkan waktu peraturan soal HET beras baru tersebut ditetapkan. “Tunggu ya, tunggu ditetapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras hingga 31 Mei 2024. Semula, kebijakan yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 24 April 2024.

HET beras premium dan medium naik dari Rp1.000 per kg dari HET sebelumnya untuk setiap wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan. Sebelumnya diberlakukan relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.