Bareksrim Polri sedang memproses laporan polisi yang dilayangkan oleh politikus Partai Demokrat Cipta Panja Laksana yang mengaku menjadi korban berita bohong (hoaks) terkait perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang tengah diusut Kejaksaan Agung RI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut laporan polisi tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan sedang dalam proses.

“Hari Senin, tanggal 10 Juli baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/7).

Ramadhan belum menjelaskan secara detail, proses yang dimaksudkan apakah sudah dalam tahap penyelidikan atau proses untuk diteruskan kepada direktorat yang menangani kasus tersebut.

Cipta Panja Laksana, Deputi Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat melapor akun media sosial Twitter atas nama @ghanieierfan (Irvan Ganie) ke Bareskrim Polri, Senin (10/7).

“Tweet IG secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo,” kata Cipta.