KupangĀ – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan empat dugaan pelanggaran Pemilu 2024 selama masa kampanye, hingga Jumat, 26 Januari 2024.

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut antara lain: