Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mulai melakukan proses seleksi anggota pengawas ad hoc atau Panwaslu menjelang Pilkada Serentak 2024. Proses seleksi ini di tengah evaluasi Panwas pada Pemilu serentak 2024 lalu.

Anggota Panwaslu yang kinerjanya buruk pada Pilpres dan Pileg 2024 akan mengikuti seleksi ulang pada Pilkada 2024.

“Sekarang kita akan memulai proses seleksi ataupun evaluasi. Kita lagi menentukan evaluasi. Sebenarnya evaluasi dan seleksi kita lagi rumuskan pada hari ini selesai, kita akan sampaikan kepada panwas di daerah, Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan proses evaluasi terhadap panwas kecamatan,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Menurut Bagja, jika anggota Panwaslu kinerjanya buruk pada Pemilu serentak 2024 kemarin, maka mereka akan mengikuti proses seleksi kembali.

“Jika kemudian pada saat pelaksanaan pemilu pilpres kemarin, dan pileg teman-teman panwas ad hoc tidak perform dalam tugasnya ya tentu kita bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali,” tutur Bagja.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 pada 17 April 2024, menyusul peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3) malam.