Lolly menjelaskan provinsi dengan kejadian sulit dijangkau pemilih paling banyak terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Riau, dan Lampung.

Keempat, terdapat 8.061 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya pada Selasa, 13 Februari 2024.

“Provinsi dengan kejadian di atas 100 TPS terjadi di mayoritas provinsi, yakni ada 24 provinsi. Bahkan, terdapat kejadian di atas 1.000 KPPS, yakni 1.246 TPS di Jawa Timur,” ungkap Lolly.

Kelima, terdapat 4.594 TPS yang kekurangan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya pada Selasa, 13 Februari 2024.

Kejadian di atas 100 TPSĀ itu terjadi di 13 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung.

“Keenam, terdapat 3.441 TPS yang kotak suara TPS-nya diterima oleh KPPS dalam kondisi tidak tersegel. Kejadian di atas 100 TPS terjadi di 14 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.

Lolly mengatakan kotak suara yang tidak tersegel itu di antaranya karena rusak saat distribusi logistik ke KPPS, sehingga segelnya terlepas.