Terlapor dalam temuan ini mencakup Gibran dan tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN), yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka membantah bahwa kegiatan bagi-bagi susu di CFD Jakarta pada 3 Desember 2023 bukan merupakan kegiatan partai politik.

Setelah menjalani pemeriksaan di Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Januari 2023, Gibran menyatakan bahwa tidak ada kegiatan politik atau kampanye dalam pembagian susu tersebut.

“Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan parpol,” kata Gibran.

Ia menegaskan bahwa kegiatan bagi-bagi susu tersebut bukan bentuk kampanye dirinya sebagai cawapres dan tidak melibatkan unsur politik. Gibran juga mencatat bahwa beberapa wartawan turut serta dalam kegiatan tersebut.