Mantan Bupati Ngada, Marianus Sae bebas bersyarat setelah menghuni Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur selama kurang lebih 4 tahun. Ia bebas bersyarat hari ini dan langsung dijemput istri barunya, Yasinta Ngani, Jumat (9/12).

Marianus Sae membenarkan dirinya telah bebas pagi tadi. Diketahui, Marianus divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Surabaya pada 14 September 2018.

Baca Juga:  Didesak Gunakan Hak Angket, DPRD Diminta Usut Skandal Proyek APBD Manggarai

“Sudah (bebas),” kata Marianus Sae saat dikonfirmasi, Jumat, seperti dikutip dari Sergap.id.

Usai bebas, Marianus langsung menuju kediamannya di Surabaya untuk beristirahat sementara waktu. Ia mengaku akan kembali ke Bajawa melalui Denpasar, Bali.

Baca Juga:  DPR Sebut Sosialisasi 1 Juta Guru PPPK Belum Optimal

“Saya masih istirahat dulu di Surabaya,” ujar eks politikus PDIP itu.

Sebelumnya, saat keluar dari Lapas Porong Sidoarjo, Marianus Sae dijemput istri keduanya, Yasinta Ngani. Marianus dan Yasinta Ngani diketahui publik menikah pada September 2022.