Mantan Bupati Ngada, Marianus Sae bebas bersyarat setelah menghuni Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur selama kurang lebih 4 tahun. Ia bebas bersyarat hari ini dan langsung dijemput istri barunya, Yasinta Ngani, Jumat (9/12).

Marianus Sae membenarkan dirinya telah bebas pagi tadi. Diketahui, Marianus divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Surabaya pada 14 September 2018.

“Sudah (bebas),” kata Marianus Sae saat dikonfirmasi, Jumat, seperti dikutip dari Sergap.id.

Usai bebas, Marianus langsung menuju kediamannya di Surabaya untuk beristirahat sementara waktu. Ia mengaku akan kembali ke Bajawa melalui Denpasar, Bali.

Baca Juga:  JPU Sebut Putri Candrawathi Pura-pura Tidak Tahu Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Saya masih istirahat dulu di Surabaya,” ujar eks politikus PDIP itu.

Sebelumnya, saat keluar dari Lapas Porong Sidoarjo, Marianus Sae dijemput istri keduanya, Yasinta Ngani. Marianus dan Yasinta Ngani diketahui publik menikah pada September 2022.

“Selamat menghirup udara kebebasan kebangganku,” tulis Yasinta Ngani, seperti dikutip Tajukflores.com, Jumat (9/12).

Baca Juga:  Bangun Soliditas, Keluarga Besar Alumni St. Klaus-Kuwu Gelar Reuni Akbar di Manggarai

Dalam video yang diunggahnya, Yasinta Ngani dan Marianus tampak kompak mengenakan kemeja putih.

Yasinta terlihat memeluk Marianus erat begitu suaminya keluar dari Lapas Porong Sidoarjo. Keduanya tampak sumringah dan sesekali berpelukan di depan lapas.

Tak hanya itu, Marianus juga mengecup pipi Yasinta dengan mesra. Setelah itu, keduanya terlihat berbincang dengan petugas Lapas Lapas Porong Sidoarjo.