– Peserta Didik pemegang KIP
– Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
– Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
– Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
– Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
– Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
– Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
– Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
– Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
– Proses pengecekan penerima PIP 2024 dapat dilakukan dengan mudah. Untuk mengakses website resmi PIP, pengguna dapat menggunakan HP masing-masing.
Cara untuk memeriksa penerima PIP 2024 secara online melalui HP adalah sebagai berikut:
– Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id.
– Temukan kolom “Cari Penerima PIP”.
– Isikan NISN pada kolom pertama.
– Lalu masukkan NIK siswa di kolom kedua.
– Ketik hasil perhitungan pada bagian ‘Captcha’ untuk keperluan verifikasi. Klik “Cari Penerima PIP”.
– Jika data yang dimasukkan benar, maka data penerimaan PIP akan ditampilkan.
Sebagai tambahan informasi, besar bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan berbeda. Berikut adalah jumlah bantuan yang akan diterima siswa:
Siswa SD: Rp450 ribu, dengan pengecualian siswa baru dan kelas 6 yang menerima uang bantuan sebesar Rp225 ribu.
Siswa SMP: Rp750 ribu, dengan pengecualian siswa baru dan kelas 9 yang menerima uang bantuan sebesar Rp375 ribu.
Siswa SMA: Rp1,8 juta, dengan pengecualian siswa baru dan kelas 12 yang menerima uang bantuan sebesar Rp900 ribu.
Itulah informasi tentang cara cek pencairan dana bantuan PIP yang bisa pakai HP masing-masing lengkap dengan besar nominal yang akan didapatkan di tiap jenjang pendidikan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.