Jangan Panik! Begini Cara Menghapus Hacker dari Email Anda

Minggu 04-02-2024, 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menghapus Hacker dari Email Anda

Cara Menghapus Hacker dari Email Anda

Tajukflores.com – Hacker dapat meretas email jika ada celah keamanan yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Celah tersebut dapat terbuka ketika data pengguna mengalami kebocoran dan disalahgunakan.

Jika Anda mencurigai adanya aktivitas login yang tidak dikenal pada akun email Anda, segera laporkan perangkat tersebut. Keamanan akses email sangat penting, terutama dalam hal transaksi finansial seperti perbankan yang sering melibatkan penggunaan email.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Usut Peretasan Data Pemilih KPU

Berikut adalah cara melaporkan perangkat yang tidak dikenal yang telah login ke email:

  1. Buka Akun Google Anda.
  2. Di panel navigasi kiri, klik pada opsi “Keamanan”.
  3. Di panel “Perangkat Anda”, pilih “Kelola perangkat” > “Tidak mengenali perangkat?”

Selain itu, berikut langkah-langkah untuk menghapus akses perangkat yang tidak dikenal:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Buka bagian “Keamanan” di Akun Google.
  2. Di bagian ‘Aplikasi pihak ketiga dengan akses akun’, pilih “Kelola akses pihak ketiga”.
  3. Pilih aplikasi atau layanan yang ingin Anda hapus.
  4. Pilih “Hapus Akses”.
Baca Juga:  Cara Menghasilkan Uang dari Aplikasi Vidnow Hingga Jutaan Rupiah

Google juga memberikan saran untuk mencegah pembobolan akun dan menjaga keamanan akun, seperti mengikuti Kiat Keamanan Gmail, membuat sandi yang kuat, mengaktifkan verifikasi dua langkah, menambahkan atau memperbarui opsi pemulihan akun, menyimpan nomor ponsel cadangan, dan melakukan pemeriksaan akun secara berkala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Kampus, untuk Persyaratan CPNS
BANPT Akreditasi – Begini Cara Cek Akreditasi Prodi dan Kampus Di Ban-PT Online Terbaru 2024
Begini Cara Mengeluarkan Kertas Nyangkut di Printer Epson L3110
Download Contoh Piagam Lomba HUT RI 17 Agustus 2024, Cek Link Unduh Sertifikat Online di Sini
Link Download Contoh Proposal 17 Agustus Kegiatan Karang Taruna Tingkat RT, RW, Desa PDF Terbaru 2024
Link Download Aplikasi Dapodik Versi 2025 Terbaru, Simak Cara Instal untuk Sekolah di Sini!
Link Cek Pengumuman Rekrutmen KAI 2024, Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi Rilis Jam Berapa?
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KAI 2024 Hari Ini Jam Berapa dan Cara Cek di Link e-recruitment.kai.id
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB