Tajukflores.com – Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan seorang guru SMK Negeri 14 di Medan, yang dikenal sebagai MRD (56), terhadap siswi SMP berinisial AZZ (14) menggemparkan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di dalam rumah MRD dan pada malam hari, ketika istri dan anaknya sedang tertidur pulas.
Menurut keterangan Kasubdit Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom, tersangka melakukan aksinya itu di berbagai tempat di dalam rumah. Baik di kamar, ruang tamu hingga dapur.
“Si tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban. Dilakukan di rumah yang sama,”ungkap AKBP Feriana Gultom, Kamis, 2 November 2023.
Menurut Feriana, korban diduga dirudapaksa seusai tersangka dan istrinya pulang berhaji pada bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023.
Sementara tersangka lain, anak kandung MRD bernama SND diduga merudapaksa korban pada sore hari.
Pemerkosaan ini pun disebut lebih dahulu dilakukan oleh SND sejak korban kelas VI SD.
“Pengakuan korban begitu (pulang berhaji) bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023. Paling duluan melakukan anaknya dulu, saat korban masih kelas VI SD. Mungkin korban belum haid jadi belum hamil,” katanya.
Polisi telah berhasil menangkap MRD, sementara anak pertamanya bernama SND masih dalam perburuan pihak kepolisian.
Bagaimana kasus ini terungkap?
Kasus ini pertama kali terungkap pada 16 Agustus 2023, saat AZZ mengikuti gladi resik persiapan peringatan Hari Kemerdekaan.