Seorang guru yang curiga dengan perubahan fisik AZZ yang berbeda dengan siswi seumurannya melaporkan kejadian ini kepada YT (31), wali kelas AZZ.
Kemudian YT memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah untuk menanyakan perubahan tubuhnya.
AZZ awalnya mengelak, tetapi setelah didesak, ia mengaku bahwa ia sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Hasil uji kehamilan instan yang dibeli oleh guru tersebut mengonfirmasi kehamilan AZZ, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk melakukan ultrasonografi (USG).
Hasil USG menunjukkan bahwa AZZ tengah hamil sekitar lima bulan, namun tidak diketahui siapa ayahnya.
Setelah mengetahui bahwa AZZ hamil hasil pemerkosaan, guru-guru di sekolah meminta bantuan lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
YT melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada 21 Agustus 2023, dengan MRD dan SND, paman dan sepupu AZZ, sebagai tersangka pelaku pemerkosaan.
Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu, menyatakan bahwa pihak sekolah sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Pihak sekolah mengecam tindakan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk mengambil langkah yang diperlukan, termasuk sanksi tegas dan pembinaan jika terbukti bersalah.