Tajukflores.com – Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan seorang guru SMK Negeri 14 di Medan, yang dikenal sebagai MRD (56), terhadap siswi SMP berinisial AZZ (14) menggemparkan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di dalam rumah MRD dan pada malam hari, ketika istri dan anaknya sedang tertidur pulas.

Menurut keterangan Kasubdit Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom, tersangka melakukan aksinya itu di berbagai tempat di dalam rumah. Baik di kamar, ruang tamu hingga dapur.

“Si tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban. Dilakukan di rumah yang sama,”ungkap AKBP Feriana Gultom, Kamis, 2 November 2023.

Menurut Feriana, korban diduga dirudapaksa seusai tersangka dan istrinya pulang berhaji pada bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023.

Sementara tersangka lain, anak kandung MRD bernama SND diduga merudapaksa korban pada sore hari.

Pemerkosaan ini pun disebut lebih dahulu dilakukan oleh SND sejak korban kelas VI SD.

“Pengakuan korban begitu (pulang berhaji) bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023. Paling duluan melakukan anaknya dulu, saat korban masih kelas VI SD. Mungkin korban belum haid jadi belum hamil,” katanya.

Polisi telah berhasil menangkap MRD, sementara anak pertamanya bernama SND masih dalam perburuan pihak kepolisian.

Bagaimana kasus ini terungkap?

Kasus ini pertama kali terungkap pada 16 Agustus 2023, saat AZZ mengikuti gladi resik persiapan peringatan Hari Kemerdekaan.

Seorang guru yang curiga dengan perubahan fisik AZZ yang berbeda dengan siswi seumurannya melaporkan kejadian ini kepada YT (31), wali kelas AZZ.

Kemudian YT memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah untuk menanyakan perubahan tubuhnya.

AZZ awalnya mengelak, tetapi setelah didesak, ia mengaku bahwa ia sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Hasil uji kehamilan instan yang dibeli oleh guru tersebut mengonfirmasi kehamilan AZZ, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk melakukan ultrasonografi (USG).

Hasil USG menunjukkan bahwa AZZ tengah hamil sekitar lima bulan, namun tidak diketahui siapa ayahnya.

Setelah mengetahui bahwa AZZ hamil hasil pemerkosaan, guru-guru di sekolah meminta bantuan lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

YT melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada 21 Agustus 2023, dengan MRD dan SND, paman dan sepupu AZZ, sebagai tersangka pelaku pemerkosaan.

Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu, menyatakan bahwa pihak sekolah sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Pihak sekolah mengecam tindakan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk mengambil langkah yang diperlukan, termasuk sanksi tegas dan pembinaan jika terbukti bersalah.