Lahat – Seorang pria beristri bernama Cundra (32) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi setelah dilaporkan memperkosa adik iparnya sendiri. Akibat dari kejadian tersebut, korban berinisial AR (16 tahun) mengalami kehamilan.
Kasat Reskrim Lahat AKP Sapta Eka Yanto, mengungkapkan bahwa korban pemerkosaan tersebut masih berstatus sebagai pelajar atau anak di bawah umur.
Korban, yang tinggal bersama RN, kakak perempuannya yang juga merupakan istri dari Cundra, berada di daerah Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. RN dan pelaku diketahui telah memiliki dua orang anak.
“Kejadian ini terungkap ketika orang tua korban curiga melihat kondisi kaki korban yang membengkak karena kehamilan,” ungkap Sapta Eka Yanto, Selasa, 21 November 2023.
Baca Juga: Pria Bunuh Adik Ipar Gara-gara Diintip saat Bercinta dengan Istri
Saat itu, orang tua korban menanyakan peristiwa yang sebenarnya terjadi, hingga akhirnya AR mengaku bahwa dirinya sedang hamil setelah menjadi korban pemerkosaan oleh kakak iparnya sendiri.
“Dengan rasa tidak terima atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan menantunya ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lahat segera bertindak cepat dan berhasil menangkap Cundra di tempat tinggalnya, sebuah rumah kontrakan, pada Rabu, 15 November 2023.