Besaran tunjangan tersebut berbeda-beda tergantung status kepegawaian dan wilayah dinas perawat. Adapun jumlah tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayahnya, antara lain:
Tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayah:
- Terpencil: Rp 979.894
- Sangat terpencil: Rp 718.682
- Biasa: Rp 1.241.077
Tunjangan perawat puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya:
- Status kepegawaian di area terpencil:
- PNS/CPNS: Rp 2.021.035
- Honorer/Kontrak: Rp 681.022
- PTT pusat/daerah: Rp 3.021.359
- Sukarelawan: Rp 617.453
- Magang: –
- Status kepegawaian di area sangat terpencil:
- PNS/CPNS: Rp 1.382.335
- Honorer/Kontrak: Rp 555.000
- PTT pusat/daerah: Rp 871.333
- Sukarelawan: Rp 358.000
- Magang: Rp 500.000
- Status kepegawaian di area biasa:
- PNS/CPNS: Rp 2.376.712
- Honorer/Kontrak: Rp 1.218.650
- PTT pusat/daerah: Rp 3.666.081
- Sukarelawan: Rp 756.957
- Magang: Rp 400.000
Dengan demikian, dapat dikalkulasikan bahwa rata-rata total gaji perawat di puskesmas sekitar Rp 2.832.599.
Gaji perawat rumah sakit
Dilansir dari gramedia.com, perawat di rumah sakit umumnya merupakan lulusan D3 atau S1, dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah.
Dengan memiliki STR, perawat dapat menentukan rumah sakit mana yang mau dituju, baik rumah sakit negeri, swasta, hingga luar negeri.
Gaji perawat di rumah sakit sekitar Rp 4-7 juta per bulan. Namun, untuk menjadi pegawai rumah sakit, harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.