Prostitusi online bukan hal baru di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan sebagainya. Kasus teranyar adalah keterlibatan artis FTV, Vanessa Angel dan diduga belasan model lainnya.

Meski kerap diungkap polisi, bisnis lendir ini tak pernah mati. Ibarat mati satu tumbuh seribu.

Selain itu, aplikasi semisal WeChat, MiChat, WhatsApp, Instagram, Facebook dan sebagainya kerap dipakai untuk menjajakan pekerja seks komersial (PSK) di dunia maya. Setali tiga uang, meski diblokir, PSK maupun muncikari seolah lebih lihai untuk bertransaksi dengan pelanggan.

Fakta terbaru adalah rumor PSK online di Kota Kupang. Kasus ini menguak tak lama setelah penutupan Karang Dempel, lokalisasi terkenal di Kota Kupang oleh Walikota Jefri Riwu Kore beberapa waktu lalu. Mosud baru? Bisa jadi, tapi yang jelas ini mencengangkan.

Seperti ditulis Pos Kupang, Jumat (15/2/2019), sebuah akun Facebook, Yoh*** At****, mengunggah sekitar 19 foto perempuan di grup Facebook dengan follower terbanyak di Kota Kupang. Belasan foto-foto perempuan itu, ia sebut sebagai perebut suami orang atau pelakor.

Salah satu nama yang disebut akun Yoh*** At**** terlibat dalam jaringan prostitusi online adalah berinisial AM. Hanya saja, akun tersebut menulis AM sebagai pelakor alias perebut laki orang.

Namun ternyata, AM membantah tuduhan tersebut. Dalam akun instagramnya, AM mengklarifikasi tudingan akun Yoh*** At****.