Buka situs kjp.jakarta.go.id menggunakan laptop, komputer, atau telepon pintar.

2. Arahkan Kursor ke Kolom ‘PENCARIAN’

Cari dan klik kolom ‘PENCARIAN’ di layar komputer atau HP Anda.

3. Tekan Tombol ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

Setelah mengklik tombol ini, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, pilih Tahun 2023, dan pilih Tahap 2.

4. Masukkan Data

Setelah mengisi NIK, tahun, dan tahap, tekan tombol “CEK” untuk melihat status penerimaan KJP Plus 2023 tahap 2.

Meskipun laman tersebut saat ini masih dalam perbaikan, diharapkan dapat kembali beroperasi normal untuk memudahkan warga mengecek status penerima KJP Plus untuk bulan November dan Desember 2023. Selamat mencoba!