Aktivis Doni Parera dan dua tetua kampung dari Desa Macang Tanggar (kampung Cumbi dan Nalis), Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat ditahan polisi dari Polsek Komodo, Jumat, 22 Juli 2022. Ketiganya ditahan lantaran membentangkan spanduk untuk mencuri perhatian Presiden Jokowi yang hendak meresmikan SPAM Wae Mese II di Labuan Bajo.
Kabar Doni dan dua tetua kampung dari Desa Macang Tanggar dibenarkan Doni Parera. Menurut dia, saat ini ketiganya tengah diperiksa oleh penyidik Polsek Komodo.
“Saat ini saya bersama tua kampung Nalis dan Cumbi sedang diamankan di Polsek Komodo. Kami kibarkan bendera dan spanduk mohon ganti rugi saat Presiden (Jokowi) lewat ke Wae Mese,” ujar Doni Parera saat dihubungi Tajukflores.com, Jumat.
Doni Parera merupakan seorang aktivis yang selama ini mendampingi warga kampung Cumbi dan Nalis terkait ganti rugi lahan untuk proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Labuan Bajo.
Hal itu terkait penggusuran lahan milik warga dari Labuan Bajo menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori (Tana Mori) yang menurut warga tanpa adanya ganti kerugian lahan.
Menurut Doni, ia dan dua tetua kampung Nalis dan Cumbi, yakni David dan Viktor ditahan setelah berdiri dan membentangkan spanduk di seberang Jembantan Timbang untuk menarik perhatian Jokowi.