Selanjutnya, berkas keduanya diserahkan secara simbolis dan diterima langsung oleh Nurul.

“Untuk syarat pencalonan atas Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa lengkap dan sah. Sehingga KPU Surakarta akan melanjutkan ke penelitian syarat berkas calon,” ujarnya.

Saat ini acara masih berlangsung dan berkas kedua bakal calon ini sempat diperiksa oleh petugas KPU Kota Solo.

Terkait Pemilihan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat ini didukung oleh PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Redaksi