Sekitar pukul 15.15 WIB, polisi membawa satu orang panitia ke Polres Karimun. Romo Paroki lalu meminta jaminan keamanan terhadap panitia tersebut. Tak lama, ia juga mengajak satu panitia pembangunan gereja lainnya untuk ikut ke Polres.

Di Polres Karimun, ketiganya diperiksa secara terpisah. Telepon genggam salah satu panitia sempat disita oleh polisi.

Saat ketiganya masih berada di Polres, ada sejumlah massa yang berunjuk rasa di sana. Polisi lalu mempertemukan pihak gereja dengan perwakilan demonstran.

Suasana mereda setelah Romo Paroki bertemu dengan Bupati dan Kapolres. Sekitar pukul 20.26 WIB, ketiganya baru kembali ke gereja.

Adapun polemik pembangunan gereja ini telah bergulir sejak 2013. Aksi massa juga sempat terjadi saat peletakan batu pertama renovasi gereja tersebut pada 25 Oktober 2019.