Atambua – Seorang wartawan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) diteror dan diancam oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga terkait dengan laporan-laporan jurnalistiknya mengenai maraknya kasus perjudian di wilayah tersebut.

Persatuan Wartawan Indonesia NTT (PWI NTT) pun mendesak Kapolda Irjen Johanis Asadoma serta Kapolres Belu AKBP Richo N.D. Simanjuntak untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

“Kami meminta Kapolda NTT dan Kapolres Belu menindaklanjuti pengaduan korban wartawan dengan pasal pengancaman KUHP,” kata Ketua PWI NTT Ferry Jahang di Kupang, Minggu, 3 Desember 2023.

Ferry menyampaikan hal ini terkait kasus dugaan seorang wartawan diteror oleh sekelompok OTK. Wartawan tersebut ialah Edy Bau.

Ferry juga mengatakan bahwa PWI menyesalkan dan mengecam segala bentuk ancaman, intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap wartawan, termasuk yang dilakukan dua orang tak dikenal ke rumah wartawan media siber Timor Daily dengan menebar berbagai ancaman.

Ancaman bermula pada tanggal 27 November 2023 saat korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya tinggal istri dan anaknya di rumah tersebut. Datanglah dua orang dengan menggeber kendaraan sepeda motornya di depan rumah korban.