Setelah proses perbaikan berkas selesai, KPU tidak akan langsung menetapkan pasangan calon. Masih ada tahapan lain, yaitu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai keabsahan syarat calon.

“Kami akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan setelah hasil penelitian perbaikan diumumkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cak Imin Ajak 5 Bakal Calon Bupati Manggarai Barat Ta'aruf Politik di Surabaya

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Manggarai Barat, Gregorius J Otto, mengungkapkan jadwal tahapan berikutnya. Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan dijadwalkan pada 13 hingga 14 September 2024.

Selanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat akan diterima dari 15 hingga 18 September 2024, diikuti dengan klarifikasi atas masukan tersebut dari 15 hingga 21 September 2024.

Baca Juga:  Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat Terancam Tak Lolos ke DPR RI, Ratu Wulla Unggul

Penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut direncanakan akan dilaksanakan pada 22 dan 23 September 2024.

“Penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September,” kata Otto.