Labuan Bajo – Viki Jemadu, bocah berusia 12 tahun yang sempat terhenti pendidikannya karena kondisi ekonomi keluarga, kini kembali bisa melanjutkan sekolah berkat bantuan dari Kapolsek Lembor, Ipda Vinsen Bagus, dan jajarannya.
Pada Rabu (25/9/2024), Viki diterima sebagai siswa di SMP Negeri 4 Welak dan diantar langsung oleh Kapolsek Lembor beserta anggota Polsek Lembor.
Viki, anak ketiga dari pasangan Alfons dan Apolonia, terpaksa harus menunda pendidikannya ke jenjang SMP karena keluarganya tidak mampu membiayai sekolah.
Orang tuanya yang sedang berjuang untuk menyekolahkan dua kakaknya, menghadapi keterbatasan finansial yang menyebabkan Viki terpaksa berhenti bersekolah.
Namun, nasib baik berpihak pada Viki ketika Bripka Adrianus Don Bosko, Bhabinkamtibmas Polsek Lembor yang sudah lama mengenal keluarga Viki, menyampaikan kisahnya kepada Kapolsek. Tersentuh oleh kondisi Viki, Kapolsek segera bergerak membantu.
“Kami tidak bisa membiarkan Viki kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya,” ujar Ipda Vinsen Bagus kepada wartawan.
Setelah berkoordinasi dengan pihak SMP Negeri 4 Welak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PPO), Kapolsek Lembor bersama timnya memutuskan untuk membantu Viki.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.