“Secara umum kami mengapresiasi Pak Kapolri beserta jajarannya yang menunjukkan komitmen agar perkara ini diselesaikan dengan cepat dan mengedepankan transparansi,” kata Habiburokhman kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

Habiburokhman menghormati penetapan Bharada E sebagaimana ketentuan KUHAP. Kendati demikian, politikus Partai Gerindra ini meminta Polri juga memastikan hak Bharada e sebagai tersangka dijamin.

Baca Juga:  Benarkah Ada Keterlibatan Mossad di Balik Kecelakaan Helikopter Presiden Iran?

“Sesuai dengan ketentuan KUHAP, penetapan tersangka dalam suatu perkara adalah hak penyidik, tentu kita harus menghormatinya,” ujar dia.

Habiburokhman juga berharap agar publik tidak banyak berspekulasi dalam kasus ini. Mengingat, kata dia, saat ini banyak spekluasi yang berkembang mengenai lokasi pembunuhan Brigadir J di Magelang.

Baca Juga:  Kardinal Suharyo Tahbis 5 Imam Baru KAJ, Disaksikan Keluarga Muslim

“Tunggulah hasil hasil penyidikan dan nanti bisa sama sama kita pantau sampai persidangan. Jangan ada peradilan opini dan asumsi, semua harus berdasar penyidikan pidana yang ilmiah,” pungkas Habiburokman.