Bharada Richard Eliezer alias Bharda E memberikan kesaksian mengejutkan terkait kondisi rumah tangga terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (30/11).

Bharada E yang merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersaksi untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma`ruf.

Baca Juga:  Ini Identitas Tiga DPO Judi Online yang Ditangkap di Kamboja

Dalam kesaksiannya, Bharada E mengungkap fakta bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kerap pisah rumah.

Hal itu diungkap Bharada E saat ditanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kebiasaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ihwal pisah rumah.

“Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan Saudara PC saudara ketahui sendiri?” tanya Hakim Wahyu di ruang sidang.

Baca Juga:  Aniaya Sekuriti Bank BRI di Labuan Bajo, Kapolres Mabar Pastikan Kapolsek Komodo Ditindak

Dengan lantang, Bharada E menyatakan bahwa dirinya mengetahui sendiri ihwal kebiasaan pisah rumah mantan atasannya itu.

“Tahu sendiri,” ujar Richard Eliezer.

Menurut Richard, semua ajudan mengetahui Ferdy Sambo kerap pisah rumah dengan sang istri.