Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda NTT Irjen Jhoni Asadoma mencopot anak buahnya, AKP Ivans Djarat dari jabatan Kapolsek Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Permintaan IPW tersebut sebagai respon atas aksi tak terpuji Kapolsek yang memukul sekuriti Bank BRI Unit Nggorang, Labuan Bajo, Guido Andre Sandi.

Pelaku dan korban memang telah menyelesaikan kasus tersebut melalui proses mediasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan aksi yang dilakukan polisi itu merupakan perbuatan tercela. Sugeng juga menilai perbuatan AKP Ivans masuk perbuatan pidana.

“Karena itu harus segera dicopot itu Kapolseknya apa pun alasan peneguran itu dia harus dicopot dan diproses pidana,” kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/9).

Sugeng meminta Kapolda NTT yang merupakan mantan Kadivhubinter Bareskrim Polri itu segera melaksanakan sidang kode etik terhadap Kapolsek Komodo tersebut.

“Pak Kapolda atau pun Pak Kapolda harus copot ini orang. Kemudian di proses kode etik untuk diajukan sidang kode etik,” tutur Sugeng.

Terpisah, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong korban atau keluarganya melaporkan insiden itu ke Propam dan Reskrim untuk dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. 

Menurut Poengky, jika benar korban menjadi sasaran kekerasan berlebihan serta arogansi Kapolsek Komodo, maka tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas sebagai bentuk persamaan di depan hukum atau equality before the law.

“Sekaligus sebagai efek jera bagi pelaku dan lainnya untuk tidak lagi menggunakan kekerasan dan arogansi,” kata Poengky saat dihubungi wartawan, Kamis.

Poengky mengatakan pelaku perlu dinonaktifkan terlebih dulu untuk memudahkan pemeriksaan. 

Baca Juga:  Kompas.id Diretas Usai Investigasi Judi Online, Ini Kata Menkominfo Budi Arie

“Jika tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat dikembalikan lagi ke posisi semula. [Tetapi] jika terbukti bersalah, maka harus diproses hukum,” tutur Poengky.

Ihwal pelaku dan korban menyelesaikan secara adat untuk berdamai, Poengky persoalan etik tidak bisa dibiarkan.

“Tetapi untuk dugaan pelanggaran kode etik tetap harus diproses,” tutup Poengky.

Respon Kapolres Mabar

Menurut Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, peristiwa penganiayaan korban oleh AKP Ivans diduga terjadi karena kesalahpahaman. Konon, insiden itu terjadi saat pelaku mengunjungi sebuah ATM. Kala itu, korban meminta pelaku untuk membuka helmnya.

Mungkin karena situasi yang sedang kalut, pelaku salah memasukkan PIN ATM, yang kemungkinan memicu emosinya, sehingga terjadi pemukulan.

“Mungkin ada kesalahpahaman ya. Dia kan masuk ATM (diminta) untuk buka helm, mungkin karena lagi kalut beliau, (sampai) salah PIN ya, dia terpancing emosinya,” kata Ari Satmoko saat dihubungi wartawan, Rabu (13/9).

Saat ini, korban juga telah melaporkan pelaku ke Mapolsek Mabar.

Ihwal proses internal, perwira menengah Polri itu mengatakan pelaporan terhadap Kapolsek Komodo tersebut tidak akan diabaikan.

Saat ini, pihak berwenang tengah mengumpulkan keterangan dari korban, pelaku, serta saksi-saksi yang ada.

“Tinggal proses internal, ya pasti kita tindak, tidak mungkin tidak kita tindak. Sekarang sudah berjalan, korban sudah dimintai keterangan, yang juga sudah dimintai keterangan. Nanti masih nunggu ada beberapa lagi seperti sekuriti yang lain yang menyaksikan atau siapa yang menyaksikan,” jelas dia.

Di sisi lain, ihwal informasi mengenai kasus KDRT yang beredar, Kapolres menyatakan belum memiliki informasi yang cukup. Dia akan mencoba untuk melakukan pengecekan terkait isu tersebut.

Baca Juga:  Keras! Demokrat Sebut Jokowi Pertontonkan Kebodohan Soal Pemimpin yang Pikir Rakyat

Kapolres juga mengklaim menurut informasinya dari Labuan Bajo, tidak ada laporan atau masalah serius terkait rumah tangga pelaku. Informasi ini masih akan diperiksa lebih lanjut.

“Saya ini kebetulan dengan temen-temen di Labuan Bajo juga. Saya malah baru denger cerita itu ya. Kalau di Labuan Bajo setahu saya ndak ada laporan itu masalahnya,” jelas Ari.

Sebelumnya, Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat Barat diduga menganiaya seorang sekuriti Bank BRI di Labuan Bajo pada Rabu (13/9). Pelaku menganiaya korban setelah dia ditegur karena menggunakan helm ketika masuk ruang ATM di wilayah Nggorang, Labuan Bajo. 

Ivans telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban atas pemukulan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika AKP Ivans tengah mendapat musibah karena ayahnya sedang sakit kritis sejak Sabtu, 9 September lalu. Ayahnya pun terpaksa keluar rumah sakit karena tidak mampu membayar perawatan. Namun, ayahnya koma pada Rabu kemarin, 13 September.

Ivans yang tidak memiliki uang berupaya menjual motornya, namun tidak laku. Lantas ia menggadaikan motor ke anggotanya. Ivans pun hendak menarik tunai uang gadai dari anggotanya ke ATM.

Ketika memasuki ATM, Ivans pun ditegur oleh sekuriti karena memakai helm. Ia sempat meminta waktu kepada sekuriti. Akan tetapi, dia salah memasukkan pin ATM sebanyak dua kali sehingga lepas kendali.

Kapolsek Komodo itu sempat kembali ke Mapolsek, namun karena kalut dia kembali ke kantor cabang unit dan memukul sekuriti yang menegur sebelumnya.