Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta Kejaksaan Agung andil dalam mengawasi pengelolan dana desa. Menurut dia, maraknya korupsi dana desa bukan karena kepala desa tidak berpendidikan.
“Menurut saya korupsi dana desa ini sudah luar biasa. Dan tidak bisa dengan alasan tidak tahu hukum korupsi. Kepala desa saat ini sarjana semua, Pak (Jaksa Agung). Mereka tahu hukum, mereka tahu juga konsekuensinya,” kata Benny dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR, Senayan, Senin (14/6).
Benny berharap agar Kejaksaan membantu penyuluhan ke desa-desa mengenai penggunaan dana desa. Dia meminta agar jaksa di daerah tidak lagi menjadi `raja kecil` tapi terlibat aktif melakukan pengawasan dana desa.
“Saya kira kita di Komisi II sangat senang kalau jaksa di daerah melakukan ini. Karena jaksa di daerah ini, kalau raja kecil masih baik. Ya poinnya adalah bagaimana kehadiran jaksa ini kontributif terhadap pengawasan penyuluhan,” ujar Benny.
Benny menjelaskan, untuk melakukan penyuluhan, jaksa harus masuk ke desa-desa. Dia meyakini, jika penyuluhan gencar dilakukan, maka banyak anggaran desa yang tepat sasaran.
“Memberikan penyuluhan, apa yang dimaksud dengan dana desa dan korupsi. Dijelaskan itu, supaya kepala desa dan aparatnya tahu, oh ini yang boleh dilakukan dan tidak boleh,” pungkas Benny.
Sekedar informasi, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat kasus korupsi di sektor anggaran desa menjadi kasus yang terbanyak ditindak oleh aparat penegak hukum selama tahun 2019 lalu bila dibandingkan sektor-sektor lainnya.