Terakhir surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.

Hasil klarifikasi Bobby Nasution yang merupakan kader partai di DPP PDIP, Jakarta, Senin (6/11), bahwa memberikan batas waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasution tidak menyerahkan surat pengunduran diri maupun mengembalikan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

“Mudah-mudahan ke depannya terus ‘men-support’ untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan yang masing-masing,” ungkap Bobby.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim menyatakan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

“Itu, di surat itu sudah jelas. Kami akan usulkan nanti. Kami usulkan untuk diberhentikan (Bobby Nasution, red),” tegas Hasyim.