Atas dasar itu, Ace berharap masalah ini menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan terciptanya ruang aman, nyaman, dan bebas perundungan bagi semua anak Indonesia.

“Sangat ironis di saat menjelang Hari Anak Nasional, peristiwa perundungan seperti ini kerap kali terjadi. Ini harus menjadi perhatian serius berbagai pihak agar peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Polisi sendiri sudah bergerak menangani kasus perundungan yang menimpa korban. Selain KPAID Tasikmalaya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat juga ikut memantau kasus bullying tersebut.

Dia juga berharap kasus perundungan ini diselesaikan dengan seadil-adilnya, sambil memperhatikan kondisi kejiwaan terduga pelaku anak.