Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menyebut pihaknya telah berkoodinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng untuk menyelidiki kasus dugaan suap proyek APBD di Kabupaten Manggarai ke istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur.

Koordinasi dilakukan untuk menemukan adanya unsur tindak pidana.

“Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga nantinya apabila memang dari rangkaian peristiwa ini ada pidana, tentu kami akan lanjutkan sampai dengan proses selanjutnya,” kata Yoce Marten di Mapolres Manggarai, Ruteng, Senin, 5 Agustus 2022.

Kapolres juga memastikan pihaknya tidak tutup mata dengan informasi yang sudah berkembang luas tersebut.

“Namun terlepas dari itu, tolong berikan kami waktu, berikan kami ruang untuk melakukan pengumpulan bahan-bahan, keterangan,” sambung dia.

Menurut Kapolres, untuk menyelidiki kasus dugaan suap ini, pihaknya telah menghubungi sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun demikian, yang bersangkutan belum bersedia.

“Namun, sampai dengan saat ini beberapa pihak yang kami undang, walaupun hanya melalui telepon, masih menunggu. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat, mereka bisa datang. Kami juga mungkin tidak bisa menunggu lama,” tegas Yoce.

Baca Juga:  Jokowi Bakal Blusukan ke Labuan Bajo Besok

Yoce mengatakan, untuk mememinta keterangan pihak yang dimaksud, Polres Manggarai juga akan menyiapkan surat undangan klarifikasi.

“Kalau memang diperlukan mengeluarkan surat undangan klarifikasi, atau surat panggilan kami akan coba. Tetapi sejauh ini, apa yang kita coba, hubung yang bersangkutan untuk bisa memberikan keterangan, sampai dengan hari ini belum ada jawaban,” tandas Kapolres.

Sebelumnya, Yoce Marten menegaskan, pihaknya mulai menyelidiki kasus dugaan suap proyek APBD di Kabupaten Manggarai ke istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur.

Hal itu disampaikan Kapolres merespon aksi unjuk rasa yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Manggarai, di Kota Ruteng, Senin, 5 September 2022.

Demo PMKRI ini merespons isu dugaan adanya suap untuk mendapatkan proyek APBD Manggarai, yang diduga diberikan oleh kontrakor kepada Meldyanti Hagur.

“Memang sementara ini kita melakukan upaya dalam proses penyelidikan atau Pulbaket, pengumpulan bahan-bahan keterangan, yang mana itu untuk memtusukan kejadian tersebut masuk ke dalam tindak pidana apa,” kata Yoce kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Ruteng, Senin.

Baca Juga:  Apakah Tanggal 29 Maret 2024 Libur, dan Memperingati Apa? Simak Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri

Sejauh ini, belum ada laporan atau delik aduan yang masuk ke Polres Manggarai. Kendati demikian, dalam kasus dugaan korupsi, polisi bisa melakukan penyelidikan berdasarkan informasi atau melalui Pulbaket.

“Kami perlu sampaikan, sebenarnya, hal yang tadi disampaikan, kasus masalah kemiri ini, ini merupakan bagian kecil dari yang terjadi di Kabupaten Manggarai ini. Saya pikir teman-teman seklaian juga sudah paham itu,” sambung dia.

Menurut Kapolres, untuk membuktikan adanya suatu tindakan pidana, pihaknya harus melalui beberapa proses. Baik dari pemeriksaan, pengumpulan keterangan para saksi, pengumpulan bukti dan lain sebagainya.

“Sehingga bahan, keterangan yang telah terkumpul tadi bisa kami olah untuk dijadikan suatu berkas kalau memang itu ada tindak pidananya. Di sinilah perlunya waktu. Kami tidak tidur, kami tidak tutup mata, apalagi main mata dengan semua kejadian ini,” pungkas Kapolres.