Kenaikan pendapatan ini terjadi karena kenaikan harga jual rokok seiring dengan kenaikan tarif cukai tahun 2022 sebesar 15 persen untuk produk rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan juga kenaikan tarif PPN 9,9 persen per 1 April 2022 lalu.

Namun, dari sisi volume penjualan, penjualan rokok Gudang Garam mengalami penurunan 8,1 persen dari 45,6 miliar batang rokok pada semester pertama tahun lalu, menjadi 41,9 miliar batang pada semester pertama 2022 ini.

Baca Juga:  Indonesia Timur Bangkit: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Didukung Investasi Infrastruktur

Kenaikkan tarif cukai rokok telah meningkatkan beban pokok penjualan Gudang Garam, dari Rp54,1 triliun menjadi Rp56,5 triliun atau naik 4,4 persen. Komponen terbesar kanaikan beban pokok penjualan ini adalah beban cukai yang mencapai Rp50,7 triliun, naik 10,7 persen dari Rp45,8 triliun pada semester pertama 2021 lalu.

Baca Juga:  Bulog NTT Pastikan Beras SPHP Tersedia di Pasar Ritel Modern Kupang, Stok Aman hingga Lebaran

Akibat kenaikan beban pokok penjualan ini, laba bersih Gudang Garam pun turun drastis 59,4 persen menjadi Rp956 miliar, dari sebelumnya pada semester pertama 2021 lalu sebesar Rp2,3 triliun.*