Jakarta – Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) sudah menaikkan harga rokok pada Juli dan September ini. Harga rokok ini dipastikan akan naik lagi apabila pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok.

“Di bulan Juli dan September itu kita sudah ada kenaikan harga yang tidak akan nampak pada paruh pertama tahun 2022 alias sampai dengan bulan Juni. Kedepan lagi, saya yakin pasti ada (kenaikan harga), tetapi kapan, berapa, ya mohon sabar dulu,” ujar Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman dalam acara Public Expose Live 2020, Jumat, 16 September 2022.

Heru mengakui, di tengah kompetisi sengit di pasar, ditambah daya beli masyarakat yang melemah akibat pandemi dan sekarang harga BBM pun naik, menaikkan harga rokok bukanlah pilihan yang mudah dilakukan.

“Kalau saya naikin (harga), (produsen) yang lain enggak ikut naik, rokok saya menjadi rokok yang termahal. Dalam suasana sementara ini, dimana buying power (daya beli) itu belum terlihat membaik, ya, itu saya bisa kehilangan volume karena perokoknya itu pindah ke rokok yang relatif lebih murah,” ujar Heru.

Baca Juga:  Rekam Jejak PT HM Sampoerna Tbk, Raja Rokok Kretek yang Dituding Pro Israel

Apalagi, menurutnya, mengembalikan volume penjualan yang menurun itu tidak mudah dilakukan. “Di sisi lain, kalau tarif cukai itu naik lagi, saya tidak ada pilihan lain, kecuali menaikkan harga. Syukur-syukur kalau kenaikan harga yang saya lakukan itu juga diikuti oleh produsen rokok sekelas Gudang Garam,” ujarnya.

Pada semester pertama 2022, Gudang Garam membukukan pendapatan sebesar Rp61,6 triliun, naik 1,8 persen dibandingkan pendapatan pada semester pertama 2021 lalu.

Kenaikan pendapatan ini terjadi karena kenaikan harga jual rokok seiring dengan kenaikan tarif cukai tahun 2022 sebesar 15 persen untuk produk rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan juga kenaikan tarif PPN 9,9 persen per 1 April 2022 lalu.

Baca Juga:  Daftar Produk Rokok yang Dituding Pro Israel Dijual di Alfamart dan Indomaret

Namun, dari sisi volume penjualan, penjualan rokok Gudang Garam mengalami penurunan 8,1 persen dari 45,6 miliar batang rokok pada semester pertama tahun lalu, menjadi 41,9 miliar batang pada semester pertama 2022 ini.

Kenaikkan tarif cukai rokok telah meningkatkan beban pokok penjualan Gudang Garam, dari Rp54,1 triliun menjadi Rp56,5 triliun atau naik 4,4 persen. Komponen terbesar kanaikan beban pokok penjualan ini adalah beban cukai yang mencapai Rp50,7 triliun, naik 10,7 persen dari Rp45,8 triliun pada semester pertama 2021 lalu.

Akibat kenaikan beban pokok penjualan ini, laba bersih Gudang Garam pun turun drastis 59,4 persen menjadi Rp956 miliar, dari sebelumnya pada semester pertama 2021 lalu sebesar Rp2,3 triliun.*