Seratusan warga nelayan di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar unjuk rasa di Kepolisian Resor (Polres) Kota Kupang mendesak penyelesaian kasus pembunuhan yang mengobankan seorang warga nelayan Burhan Ama Asa.
Aksi unjuk rasa damai diikuti massa yang sebagian besar merupakan keluarga korban dari Kecamatan Alak itu dikawal sejumlah personel kepolisian setempat.
Wahid Wham Nurdin, salah satu keluarga korban pembunuhan mengatakan, kedatangannya bersama ratusan warga nelayan itu untuk menuntut keadilan dalam penanganan perkara pembunuhan itu.
“Kami keluarga korban merasa sangat sakit hati, ada pelaku pembunuhan saudara kami Burhan Ama Asa yang belum diproses hukum,” katanya kepada ketika ditemui di sela aksi unjuk rasa, Selasa (17/9).
“Memang sudah ada oknum pelaku yang ditahan tapi yang kami pertanyakan, kenapa dilepas lagi dengan alasan wajib lapor,” katanya.
Menurut Wham, pihak keluarga menduga kuat aksi pembunuhan dilakukan secara berencana dengan melibatkan pengusaha ikan yang berbasis di Pelabuhan Tenau Kupang berinisial HT.
Untuk itu, ia meminta agar aparat kepolisian menindak secara adil dengan memproses secara hukum terhadap semua pelaku.