“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM dapat bekerja tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat,” tambahnya.

Ode Dasanova mengimbau para pelaku UMKM untuk memastikan diri mereka terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, mengingat pekerjaan tidak terlepas dari berbagai risiko.

Dia berharap semakin banyak pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM dapat terwujud.