BPK Tak Ingin Jiwasraya Layaknya Skandal Century Jilid II

Sabtu 01-08-2020, 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ingin persoalan PT Asuransi Jiwasraya membesar layaknya kasus Bank Century. Sebab, ambruknya keuangan Jiwasraya dinilai akan berdampak sistemik.

“Dia (Jiwasraya) kan besar sekali. Jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset. Kalau dilihat sekarang itu yang muncul nilai buku,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1).

Baca Juga:  Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Tangani Isu Korupsi Prabowo di Pembelian Jet Tempur Mirage

Agung mengingatkan kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp6,7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin cegah jangan sampai masalah menjadi besar. Kami ingin memberikan keyakinan agar yang datang ke Indonesia untuk berinvestasi dapat perlindungan dan kepastian hukum,” katanya mengutip CNNIndonesia.com.

Agung mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan investigasi terhadap Jiwasraya. Pada 30 Desember 2019 lalu, Kejaksaan Agung telah meminta BPK menghitung kerugian negara.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka Segera Disidangkan

“Tujuan pemeriksaan investigasi untuk melihat dugaan fraud dan indikasi kerugian negara,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB