BPK Temukan Penyimpangan Rp39,26 Miliar Belanja Perjalanan Dinas PNS, Termasuk di Bapanas

Senin 10-06-2024, 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perjalanan dinas

Ilustrasi perjalanan dinas

JakartaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dengan total nilai mencapai Rp39,26 miliar pada tahun 2023. Salah satu K/L yang tercantum dalam temuan BPK tersebut adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan nilai Rp5 miliar.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nasional Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan terkejut dengan temuan tersebut dan membantah adanya perjalanan dinas fiktif.

Baca Juga:  Pembangunan Bendungan Temef Terkendala Hujan

“Kami sedikit terkejut saat menerima RAR (dokumen) dari BPK. Setelah kami teliti dan klarifikasi, kami menemukan bahwa kegiatan kami nyata dan tidak fiktif,” kata Gusti dalam bincang bersama Pro3 RRI Jakarta, Senin (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa perbedaan persepsi dalam penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menjadi salah satu faktor yang menyebabkan temuan tersebut.

Baca Juga:  Survei: Obesitas Tertinggi di Kalangan PNS dan Karyawan BUMN/BUMD

Perbedaan persepsi tersebut terletak pada sistem pembayaran perjalanan dinas. Bapanas menerapkan PMK setelah bulan Oktober 2023 menggunakan sistem at-cost, di mana pembayaran dilakukan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah (kwitansi).

Sedangkan sebelum Oktober 2023, Bapanas menggunakan sistem lump sum, di mana uang dibayarkan sekaligus untuk semua biaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB