Labuan Bajo – Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengklarifikasi soal isu perebutan hak kelola dua aset pariwisata di Kota Labuan Bajo, Flores, Manggarai Barat. Dua aset itu ialah Puncak Waringin dan Goa Batu Cermin.

Pangkalnya, sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2021 lalu, hingga kini Puncak Waringin dan Goa Batu Cermin belum dibuka untuk umum. Isu yang berkembang, hal itu disebabkan karena masih terdapat polemik antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) dan BPOLBF terkait `kepemilikan` kedua aset tersebut.

“Tidak ada perebutan hak kelola sama sekali,” ujar Shana dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBS), Senin, 29 Agustus 2022.

Menurut Shana, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian regulasi untuk mengatur pengelolaan aset negara berbasis kawasan, yang sekaligus dilakukan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Jadi Kepmenko ini akan disusun untuk menentukan pengelolaan aset sekaligus di 5 DPSP, tidak hanya di Labuan Bajo,” kata dia.

Namun demikian, menurut Shana, dalam penyusunan regulasi sedikit mengalami kerumitan terkait diskresi tertentu dalam pengelolaan aset. Pangkalnya, kata dia, hal tersebut belum pernah dilakukan sebelumnya.

“Kemudian, memang ini agak rumit karena ada diskresi tertentu yang dibutuhkan, dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Nah, kalau kita berbicara untuk aset ini akan dikembalikan kepada pemilik. Dalam hal ini, aset daerah kembali ke daerah, aset K/L (kementerian/lembaga) kembali ke KL,” beber dia.

Shana Fatina menyebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebenarnya telah menyerahkan interior Puncak Waringin kepada Pemkab Mabar sebagai aset daerah. Ke depan, kata dia, pihaknya mengingingkan agar adanya pengaturan bersama.