Labuan Bajo – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) berkomitmen untuk mengembangkan Kawasan Pariwisata Terpadu Parapuar dengan pendekatan ekologis dan berbasis lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, dalam Diskusi Kolaborasi Bersama Media pada Selasa (30/4) lalu.

“Kami ingin menjadikan Parapuar sebagai model pengembangan kawasan yang berbasis lingkungan. Parapuar akan tetap mengedepankan kontur aslinya sebagai Pintu Menuju Hutan dan pengembangan di dalam kawasan tidak akan berdampak negatif terhadap lingkungan,” kata Frans.

Berkaitan dengan proses investasi yang sedang berjalan yakni dengan Dusit Internasional dan Eiger Indonesia,  BPOLBF juga berpegang teguh pada pedoman dan prinsip pembangunan berbasis lingkungan yang telah dibuat. Di mana, pembangunan yang dilakukan di dalam Kawasan Parapuar tidak boleh melebihi luasan lahan yang boleh dimanfaatkan.

Seperti pada kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 129,6 hektar, yang boleh dimanfaatkan hanya seluas 20,05% dari total luasan lahan HPL. Sehingga para investor yang tertarik untuk membangun di kawasan areal HPL berpedoman pada ketentuan tersebut.

Selain itu, ketentuan lain tertuang dalam guidelines pembangunan kawasan Parapuar adalah, bangunan yang akan dibangun di Parapuar hanya diijinkan setinggi 10 meter dengan kapasitas bangunan hanya setinggi 2 lantai.