Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan 23,21 persen produk yang sudah kedaluwarsa di daerah tersebut selama akhir Maret hingga akhir April 2022.

Berdasarkan penjelasan Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail pada Selasa (26/4), sejumlah produk yang sudah kedaluwarsa tersebut ditemukan dari 112 sarana.

Baca Juga:  Soal Permintaan Warga untuk Usulkan Pembangunan Jaringan Listrik, Bupati Hery Nabit Tidak Merespon

“Sejumlah produk kedaluwarsa itu kami temukan setelah melakukan intensifikasi pengawasan makanan di sejumlah toko, swalayan, serta gudang-gudang sembako yang ada di NTT,” terang Ismail di Kupang.

Adapun pemeriksaan terhadap sejumlah produk tersebut dilakukan terkait dengan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional, Anggota DPR Sentil Jurnalisme Clickbait

Proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap hal tersebut, demikian Ismail, dilakukan oleh BPOM Kupang dengan bantuan atau kerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT.

“Dari 23,21 persen tersebut, pangan kedaluwarsa lah yang menempati urutan terbanyak yakni mencapai 48 jenis pangan,” ungkap Ismail.