Peristiwa ini bermula dari cekcok yang dipicu oleh kebiasaan Briptu Rian Dwi Wicaksono bermain judi online.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Briptu Dila, sapaan akrab Fadhilatun Nikmah kesal karena suaminya sering menghabiskan uang belanja untuk judi online, sehingga tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak mereka.
“Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ungkap Kombes Dirmanto.
Pasangan suami istri ini telah dikaruniai tiga orang anak, dengan anak pertama berusia 2 tahun dan anak kedua dan ketiga kembar berusia 4 bulan.
Pada hari kejadian, Briptu Rian Dwi Wicaksono baru saja menerima gaji ke-13. Briptu Dila yang melihat gaji tersebut habis diduga kuat menjadi pemicu kemarahannya.
Briptu Fadhilatun kemudian nekat membakar suaminya dengan bahan bakar yang telah disiapkan. Briptu RDW yang mengalami luka bakar parah dilarikan ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
Kasus ini sempat menjadi trending di media sosial karena lokasinya di Mojokerto dan melibatkan anggota polisi. Saat ini, Briptu Fadhilatun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.