Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo Ruteng menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan kontrak oleh Kepala Kejaksaan Manggarai, Sukoco dan Direktur PDAM, Klemens Man yang disaksikan oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus di Aula Spring Hill, Ruteng, Selasa (19/3/2019) kemarin.

Kerjasama itu juga dalam rangka status PDAM berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Dalam sambutan Direktur Perusahaan Air Minum Tirta Komdo (PDAM) Ruteng, Klemens Man menyebut jika kerjasama itu merupakan peristiwa bersejarah bagi PDAM. Kejari Manggarai, kata dia, hadir dalam rangka mendukung kinerja PDAM dari aspek regulasi.

“Dalam rangka merubah status PDAM menjadi Perusahan Umum Daerah, tentu hal itu harus disiapkan aspek regulasi” tutur Klemens dihadapan para undangan dan staff PDAM

Baca Juga:  Kasus Positif Corona Bertambah, NTT Dikepung dari Berbagai Arah

Pada kesempatan itu, Klemens menyingung soal jumlah pelanggan PDAM. Menurutnya, pada tahun 2018 jumlah pelanggan PDAM Tirta Komdo Ruteng sebanyak 21.157

“Pelanggan PDAM Ruteng itu tertinggi untuk NTT dan mendapatkan predikat sehat, ” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Manggarai, Sukoco menjelaskan, pendampingan terhadap PDAM itu berlandaskan Undang-Undang Kejaksaan nomor 16 tahun 2014.

Sehingga, kata Sukoco, ketika PDAM mengalami persoalan terkait tanah atau gugatan lainnya maka pihak terkait dapat meminta kuasa kepada Kejaksaan Manggarai.

Langkah yang ditempuh PDAM untuk menjalin kerja sama dengan Kejari Manggarai mendapatkan apresiasi dari Bupati Deno Kamelus.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Manggarai mengapresiasi kinerja PDAM Tirta Komodo. Pasalnya, PDAM Tirrta Komodo mendapkan predikat sehat di Indonesia.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Jembatan Kembar Liliba Kupang Sesuai Jadwal, Ditargetkan Selesai Tahun 2024 Ini

“Tidak semua PDAM di Indonesia mendapatkan predikat sehat oleh pemerintah pusat.Ratusan PDAM di Indonesia tidak sehat namun PDAM Tirta Komodo dinyatakan sehat”ujar Deno sembari memuji kinerja PDAM

Bupati Deno mengatakan, dari hasil penilain itu, pada tahun ini PDAM  mendapatkan dana Hiba sebesar 10 milliar. Predikat sehat ini, kata Deno, PDAM sudah menjalankan tugasnya on the track.

“Hasil penilaian pemerintah pusat ini merupakan hasil  kerja keras dari seluruh elemen di PDAM,” cetusnya.

Lebih jauh, Deno Kamelus menjelaskan, penandatangan kerjasama dengan kejaksaan ini dalam rangka mempertahankan PDAM itu tetap sehat

Sehingga,perubahan PDAM menjadi Perusahaan Umum (Perum) tidak mengalami kendala karena sudah disiapkan sejumlah aturan,” ujar Deno.