Bupati Deno Kamelus menjelaskan bahwa proses Musrenbang adalah tahapan awal dan penentu jalannya roda pembangunan.

“Pembangunan daerah ini pada tahun 2020 nanti, akan ditentukan oleh rencana yang kita susun pada tahun 2019 ini. Karena itu harus benar-benar dilaksanakan dengan baik karena nanti tidak bisa lagi ada usulan yang disisipkan kemudian,” jelasnya.

Terkait dengan penentuan prioritas perencanaan, menurut dia, para peserta Musrenbang harus mampu memilah dengan benar setiap usulan serta peluang sumber pembiayaannya.

Baca Juga:  Pemillik Konter HP di Manggarai Meninggal Dunia, Diduga Terpapar Covid-19

“Untuk kegiatan atau pembangunan yang bisa didanai dari sumber dana desa (APBDes), tidak perlu lagi diusulkan ke Kabupaten. Misalnya yang (biayanya) seratus juta ke bawah bisa pakai dana desa, termasuk perawatan jalan desa, dan lain-lain. Tidak perlu lagi dimasukkan dalam usulan Musrenbangcam. Dengan demikian maka usulan yang diteruskan ke tingkat Kabupaten adalah yang memang tidak bisa ditangani melalui dana desa,” paparnya.

Baca Juga:  Sekda Matim: Harga Kedelai Murah Bikin Petani di Matim Malas Menanam

Bupati Deno Kamelus juga berharap agar seluruh perencanaan pembangunan disusun dalam kerangka bersama yakni visi dan misi Kabupaten Manggarai.

“Lebih dari itu (Visi dan Misi Kabupaten Manggarai, red) setiap rencana juga harus dibuat dengan memperhatikan prioritas pembangunan pada tingkat di atasnya, mulai dari kabupaten, provinsi, sampai pemerintah pusat. Dengan demikian, seluruh kerja pembangunan akan terintegrasi dan dapat diukur keberhasilannya secara nasional,” tambahnya.