Dirinya menyampaikan keluhan masyarakat tersebut kepada Bupati Manggarai Barat agar ditindak lanjuti untuk mencari solusi.

Namun, Edi Endi kemudian meresponnya dengan memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk mengecek informasi yang disampaikan oleh Robertus Loimans tersebut.

“Saya minta kepala dinas untuk mengecek informasi tersebut Jika benar informasi itu maka kepala puskesmasnya diberhentikan. Apabila informasinya tidak benar besok juga kita akan lapor polisi,” ujar Edi sambil meninggalkan ruang rapat paripurna.

Menanggapi ancaman Bupati Edi Endi, Robertus menegaskan bahwa apa yang dialami oleh masyarakat Ndari dan Hawir adalah fakta.

Menurutnya pelayanan kesehatan di wilaya Macang Pacar sangat kontradiktif dengan pernyataan Bupati Edi yang menjelaskan bahwa soal pelayanan kesehatan itu tanpa batas atau tanpa harus menentukan tempat (menurut kartu faskesnya).

“Kalau Bupati mau lapor polisi ya silahkan itu haknya dia,” ujar Robertus.