Bupati Edi Endi: Apakah Kalau Tidak Bisa Diakses, Langsung Disimpulkan Tidak Lapor LHKPN?

Rabu 22-05-2024, 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Barat  Edistasius Endi. Foto: Humas dan Protokol Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. Foto: Humas dan Protokol Manggarai Barat

Tajukflores.com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi atau Edi Endi mengaku heran dengan tudingan terhadap dirinya yang tidak melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya karena situs di KPK tidak bisa diakses. Menurut dia, mengambil kesimpulan sendiri seperti itu sangat tidak adil, karena tak bisa diakses bukan berarti tak melaporkan LHKPN.

“Apakah karena tidak bisa diakses, langsung disimpulkan seorang penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN? Itu kan sangat tidak fair,” katanya kepada tajukflores.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/5).

Baca Juga:  Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Manggarai: Reo Tergenang Banjir, Akses Jalan Reo-Ruteng di Cibal Tersendat

Dia juga mengaku bingung dengan tudingan tersebut, karena LHKPN Tahun 2023 sudah disampaikan ke KPK pada tanggal 27 Maret 2024. Dan menurutnya, dia sudah menerima buktinya berupa tanda terima, hanya saat ini sedang diverifikasi oleh KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maksudnya itu tahun berapa? Kalau 2023 saya sudah laporkan taggal 27 Maret 2024, ada buktinya, dan KPK sedang verifikasi. Ada buktinya baik melalui email yang saya terima dan juga pihak yang mengurus laporan LHKPN,” jelasnya.

Baca Juga:  Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Dia lantas menjelaskan bahwa untuk melaporkan LHKPN tahun berjalan baru dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Misalnya, untuk Tahun 2023, maka dilaporkan paling lambat pada tanggal 31 Maret Tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Cara Membedakan Jetbus MHD, HHD dan SHD
Kampung Zakat NTT: Inisiatif Inklusif Pengentasan Kemiskinan di Daerah 3T
Paspor Wisatawan Terjebak di Kapal Monalisa yang Tenggelam di Labuan Bajo
Atasi Debitur Nakal, BRI Labuan Bajo Jalin Kerja Sama dengan Kejari Manggarai Barat
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB