Bupati Mabar dan 16 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengalihan Aset

Selasa 17-10-2023, 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula bersama dengan 16 orang lain sebagai tersangka dalam kasus pengalihan aset negara di Labuan Bajo setelah pada Kamis (14/1) siang.

Agustinus ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk diperiksa kali ke-4 dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga.

Perhitungan Kejati NTT, kasus ini diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra mengatakan bahwa total jumlah tersangka dalam kasus itu berjumlah 17 orang termasuk dengan bupati Manggarai Barat.

`Kami menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka kasus jual beli aset negara di Labuan Bajo,” katanya kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis siang, .

Ia menambahkan bahwa pada Kamis (14/1) siang ini para tersangka itu akan langsung dibawa ke Kupang dan akan langsung ditahan di Kupang .

Baca Juga:  Cerita Warga Soal Sosok Penjual Bubur Sumsum Terduga Teroris ISIS yang Ditangkap di Karawang

“Hari ini seluruh tersangka akan kita bahwa ke Kupang menggunakan pesawat komersial,” tambah dia.

Sebelumnya, Penyidik Kejati NYY telah memeriksa 40 orang saksi dalam kasus ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul HakimAbdul mengatakan, 40 orang saksi termasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB