Labuan Bajo – Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi atau Edi Endi mengingatkan para pejabat di daerahnya untuk selalu mengaktifkan telepon selular (ponsel) selama 24 jam. Hal ini bertujuan agar mereka dapat merespon dengan cepat pengaduan dan kebutuhan warga.

“Selalu mengaktifkan ponsel setiap saat. Bagaimana kalau ada pasien yang membutuhkan ambulans saat tengah malam yang datang dari wilayah kepulauan?” kata Bupati Edi Endi dalam keterangannya dikutip, Kamis (21/3).

Bupati Mabar menyampaikan hal tersebut usai melantik tiga pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat di Labuan Bajo pada 18 Maret 2024.

Ketiga pejabat eselon II yang dilantik adalah Kepala Dinas Kesehatan Adrianus Ojo, Sekretaris DPRD David Edward Rego, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Vinsensius Gande.

Bupati Mabar menjelaskan bahwa mengaktifkan ponsel selama 24 jam bertujuan agar para pejabat dapat menerima laporan warga kapanpun dan menindaklanjutinya dengan cepat.

“Ketika ada orang yang membuang sampah sembarang tempat malam hari, maka untuk menindaknya, ponsel kepala dinas harus selalu aktif,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan