Cabuli 17 Siswa, Guru Agama Katolik di Manggarai Resmi Jadi Tersangka

Selasa 17-10-2023, 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Manggarai menetapkan Melki Sobe (34), seorang guru agama Katolik sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 murid di SMK Negeri 1 Wae Ri`i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengatakan, pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Melki Sobe sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual anak bawah umur.

“MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana perbuatan kejahatan kesusilaan yang terjadi pada bulan Juli sampai bulan Desember 2022,” ujar Yoce Marten melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa saat dikonfirmasi Tajukflores.com, Kamis (23/2).

Kasus pelecehan seksual ini dilaporkan pada awal Desember 2022 lalu. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai.  

Baca Juga:  Bupati Deno Sebut Investasi Ternak Ayam Petelur di Mena Bertumbuh

Kemudian, Unit PPA Polres Manggarai kemudian menindaklanjuti laporan dengan kegiatan pra rekonstruksi di TKP pada 14 Desember 2022. 

Setelah kurang lebih tiga bulan penyelidikan, penyidik akhirnya mengantongi cukup bukti untuk mentersangkakan Melki Sobe.

Melki sendiri, usai dilaporkan ke Polres Manggarai langsung dipecat dari SMKN 1 Wae Ri’i. Sehari-hari, pria berusia 34 tahun itu mengajarkan mata pelajaran agama Katolik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB